Laporan Rapat Warga 18 Februari 2018

Laporan Rapat Warga RT 08 RW XI Perumahan Bogor Asri

Tanggal       : 18 Februari 2018
Tempat        : Saung Warga RT 08
Agenda        :

1.   Silaturahmi warga 08;
2.   Laporan Pengurus 2016-1017 kepada warga dilanjutkan serah terima laporan pertanggungjawaban kepada Ketua RT terpilih periode 2018-2021;
3.   Penyerahan Berita Acara pemilihan RT Periode tahun2018-2021 yang telah ditandatangani dan diketahui Ketua RW XI;
4.   Pembahasan AD/ART Rukun Tetangga 08;
5.   Pengumuman-pengumuman.
a.   Menindaklanjuti Hasil Rapat Sosialisasi Pemilihan Ketua RW XI pada tanggal 17 Februari 2018.
b.   Informasi lain-lain
6.   Tanya jawab dan rembuk warga seputar kegiatan dan permasalahan RT 08 RW XI.

Peserta:  warga RT 08 RW XI, Undangan dan disaksikan Ketua RW XI (Bpk. Asep Sobarli)

Catatan Hasil Rapat: 
1.      Rapat warga dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 bertempat di saung warga RT 08 pada sesuai waktu yang ditetapkan pada surat undangan rapat yang telah disebar kepada seluruh warga;
2.      Laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya periode 2016 – 2017 telah diterima oleh Ketua RT terpilih periode 2018-2021 “DENGAN CATATAN “ antara lain:
a.      Penerimanaan Dana Kas RT yang akan kembali dikoreksi dan dirembuk oleh pengurus periode 2018-2021 bersama pengurus sebelumnya, perihal detail pemisahan penerimaan kas tahun 2018 dengan tahun sebelumnya, dikarenakan sebagian warga telah membayarkan iuran pada akhir tahun 2017 sampai dengan bulan berjalan di tahun 2018;
b.      Hal terkait Warga yang menunggak iuran yang akan berpotensi menghambat kinerja kepengurusan dan pembangunan serta berkembang opini negatif dilingkungan RT 08 RW XI, akan ditindaklanjuti sesuai dengan hasil keputusan AD/ART yang telah di syahkan bersama;
c.      Pengurus periode 2018-2021 bidang peralatan dan inventaris akan berkoordinasi dengan pengurus sebelumnya untuk mendata ulang inventaris warga RT 08 yang belum masuk dalam laporan saat ini.

3.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) RT 08 RW XI telah dibahas dan disetujui oleh seluruh seluruh Peserta Rapat Warga “DENGAN CATATAN”  ada penambahan usulan yang telah disepakati untuk beberapa poin, mengenai Anggaran Dasar (AD), antar lain:
a.      Pasal 2-Tentang Waktu dan Tempat Kedudukan, untuk mencari informasi mengenai keabsahan tanggal pasti sejarah pembentukan RT 08 RW XI;
b.      Pasal 9-Tentang Warga poin 8. Penambahan aturan untuk Pihak Ke-3 yang membeli rumah untuk dijual kembali, disarankan pada saat penandatanganan antara pemilik rumah dan pembeli diketahui pengurus RT, dengan ketentuan yang akan diatur setelah terbentuknya struktur organisasi periode 2018-2021;
c.      Pasal 16 ayat 2.g – Tentang sumber dana dari Iuran Wajib Penduduk pendatang baru perihal besaran nilai sumbangan awal, akan ditetapkan oleh rapat pengurus setelah pengurusan baru terbentuk;
d.      Pasal 17 ayat 4 – Tentang perubahan rincian serta Besaran Iuran warga untuk tahun 2018-2021, serta metode penarikan iuran dan form kartu iuran.
4.      Sesuai kesepakatan rapat warga bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini selanjutnya akan dijadikan Dasar dalam Penetapan segala bentuk keputusan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengikat untuk seluruh warga RT 08 RW XI serta dalam hal  Hak dan Kewajiban;
5.      Pengumuman perihal permohonan Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga XI pada tanggal 16 Februari 2018 (undangan rapat Nomor 02/PPRW.11/02/2018 yang dilaksanakan di Balai Warga RW XI pukul 19.00 dengan catatan sebagai berikut:
a.      Mengumumkan/mengingatkan kepada warganya perihal pelaksanaan pemilihan Ketua RW XI yang akan diadakan pada tanggal 25 Februari 2018, dengan Catatan Himbauan pemilihan yang telah diberikan dari panitia pemilihan;
b.      Membagikan Surat undangan pemilihan Ketua RW 08 kepada warga berdasarkan nama Daftar Pemilih Tetap yang telah terdaftar di panitia pemilihan.

6.      Pemberitahuan dan menyarankan peran serta aktif  warga masyarakatbaik yang telah terdaftar sebagai Daftar pemilih tetap maupun yang belum,  terkait pelaksanaan pemilihan Bupati dan Gubernur Jawa Barat pada bulan Juni;
7.      Ketua RT Periode 2018-2021 akan membuat struktur organisasi baru untuk periode berjalan dengan kekentuan sesuai AD/ART yang telah disepakati;
8.      Terlaksanaya Rembuk warga melalui tanya jawab seputar kegiatan dan permasalahan dilingkungan RT 08;
9.      Ucapan terma kasih kepada seluruh warga yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam rembuk iuran pengadaan konsumsi untuk pelaksanaan rapat warga RT 08 pada tanggal 18 Februari 2018 ini.
10.    Ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir memenuhi undangan pengurus RT 08 pada kegiatan rapat warga tanggal 18 Februari 2018.
11.    Kepada seluruh warga dimohon untuk melanjutkan informasi hasil rapat ini kepada warga yang tidak hadir atau bisa dilihat melalui blog resmi RT 08 yang bisa di lihat di http://811bogas.blogspot.co.id/.


Demikian laporan ini dibuat untuk menjadi perhatian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AD/ART Rukun Tetangga 08 Rukun Warga 11 Perum Bogor Asri

Sejarah Cibinong (warga cibinong wajib tahu....!)

Program Kerja 2018 s/d 2021

Data Nama Warga